BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata (43) terjaring razia polisi di sebuah restoran merangkap karaoke di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/12) dini hari. Ari kemudian diamankan polisi ke Polda NTB karena diduga membawa obat terlarang. Artikel ini membahas tentang Kepala Seksi (Kasi) Kesra dan tugasnya di instansi Pemerintahan Desa. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kepala Seksi (Kasi) Kesra Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya. "Besok langsung konferensi pers di Desa Bedengung. Insya Allah mungkin sore," jelas Ari Dinata. Senada turut diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto. Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hasil pengujian BPOM Kota Mataram sudah
Sekretariat Desa paling banyak terdiri atas 3 (tiga) urusan yaitu urusan tata usaha dan umum, urusan keuangan, dan urusan perencanaan, dan paling sedikit 2 (dua) urusan yaitu urusan umum dan perencanaan, dan urusan keuangan. Masing-masing urusan dipimpin oleh Kepala Urusan ( Kaur).

a. Kasi pemerintahan; b. Kasi kesejahteraan; dan. c. Kasi pelayanan. (4) Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: a. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya; b. melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;

Tugas. Apa saja tugas-tugas Kasi Kesra Desa? Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra) ini bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain tugas tersebut, Kasi Kesra juga bertugas : melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya.

1. Pembangunan Sarana Prasarana Perdesaan. 2. Pembangunan Bidang Pendidikan dan Kesehatan. 3. Sosialisasi dan Motivasi Masyarakat. 4. Mengawal Pengeluaran Dana Anggaran. 5. Pelaksanaan Anggaran Kegiatan. 6. Mengendalikan Kegiatan. 7. Mengelola Dokumen Anggaran. 8. Perjanjian Kerja Sama dengan Penyedia. 9. Pengembangan dan Pemberdayaan Desa. BANGKAPOS.COM - Inilah nasib Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Base), Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata yang diamankan Polda NTB gegara obat anti mabuk. Kini Kabag Kesra Setda Basel Ari Dinata itu sudah diperbolehkan pulang usai hasil uji BPOM Kota Mataram terhadap obat anti mabuk yang dibawanya keluar. .
  • ihwr45gxg6.pages.dev/187
  • ihwr45gxg6.pages.dev/179
  • ihwr45gxg6.pages.dev/386
  • ihwr45gxg6.pages.dev/498
  • ihwr45gxg6.pages.dev/457
  • ihwr45gxg6.pages.dev/420
  • ihwr45gxg6.pages.dev/219
  • ihwr45gxg6.pages.dev/252
  • tugas kaur kesra di desa